Arsip untuk April, 2007

Menimbang Pemimpin

April 18, 2007

Masalah pemimpin (baik organisasi maupun masyarakat) merupakan masalah yang selalu menarik dan patut untuk mendapat perhatian, namun dibalik semua itu, masalah tersebut sering menimbulkan friksi bahkan konflik diametral yang bisa mengganggu kohesifitas sosial, sehingga mau tidak mau integrasi sosial kurang berjalan dengan baik. Sejarah menunjukan bahwa ketika Nabi Muhammad wafat masalah pemimpin telah menjadi concern umat pada saat itu, sampai-sampai hampir menimbulkan perpecahan (akhirnya dicapai kompromi) antara kelompok Muhajirin dan kelompok Anshor, meski pada tahapan selanjutnya masalah kepemimpinan di kalangan umat Islam telah menjadi sumber konflik yang menurut Thaha Husein sebagai suatu Fitnatul Kubro. Dalam perkembangan sejarahnya umat islam mengalami banyak konflik internal yang umumnya bersumber pada masalah kepemimpinan.

Ungkapan di atas pada dasarnya hanya merupakan flash back historis untuk mengingatkan kita semua guna memposisikan diri dengan tepat sesuai posisi dan kewajaran agar tidak terjebak pada kebingungan yang tidak bermakna, namun demikian hal itu tidak berarti harus bersikap apatis dan apriori, prinsipnya tidak melukai pihak lain, dan tugasnya adalah menunjukan bahwa disitu ada luka serta berusaha mengobatinya. Masalah pemimpin baik dalam tataran makro maupun mikro, nampaknya bisa didekati dari berbagai sudut pandang, dalam hubungan ini paling tidak ada tiga pendekatan dalam melihat konstelasi kepemimpinan yaitu 1) pendekatan Politis- 2) pendekatan Kultural Sosiologis dan 3) Pendekatan Normatif. Ketiga pendekatan itu diharapkan dapat bersatu – atau paling tidak – paralel, namun memang kenyataan menunjukan bahwa betapa sering terjadi kesenjangan atau bahkan konflik diantara pendekatan-pendekatan tersebut, yang tidak jarang berakibat juga pada konflik di tataran kehidupan masyarakat

1. Pendekatan Politis

Pendekatan ini merupakan pendekatan yang paling rentan terhadap pertentangan, karena memang pendekatan politis sarat dengan pertimbangan-pertimbangan kekuasaan, yang sebagian besarnya mengacu pada kepentingan-kepentingan individu don atau kelompok untuk berbagi kekuasaan. Pendekatan ini akan makin diperumit apabila terjadi kesenjangan aspirasi antara representasi rakyat/masyarakat dengan rakyat/masayarakat yang direpresentasikannya, antara kelompok yang merasa harus begini atau begitu dengan kelompok yang melihat fakta politiknya begini atau begitu.

Semua itu memang merupakan suatu dinamika demokrasi, dimana aspirasi nampak telah menjadi semacam pasar persaingan, bargaining, negosiasi menjadi mekanisme solusi yang pada akhirnya pertimbangan pragmatis menjadi sangat dominan di dalamnya. Dalam prakteknya pasar tersebut dikuasai penuh oleh representasi-representasi/tokoh-tokoh masyarakat sementara yang direpresentasikannya tidak dapat berbuat banyak dalam menentukan transaksi, dalam kondisi ini tidak tertutup kemungkinan ada kelompok yang kecewa kenapa keadaannya begini padahal seharusnya begitu, namun politik adalah fakta dengan konstelasi kekuatan-kekuatan yang ada, dan dalam fakta yang demikianlah permainan dilakukan dengan segala seni dan aturan-aturannya. Dengan pendekatan politis, pemimpin yang kondusif (sudah barang tentu secara politis) adalah mereka yang mendapat dukungan rakyat terlepas dari kompeten atau tidaknya serta terlepas pula dari kualifikasi-kualifikasi pemimpin yang diharapkan dengan kualifikasi yang dimiliki pemimpin/calon pemimpin tersebut.

2. Pendekatan sosiologis

Pendekatan ini mengacu pada pendekatan faktual kondisi obyektif masayarakat, yang meskipun tidak artikulatif, namun di dalamnya terpancar suatu aspirasi dan harapan pada pemimpinnya. Masyarakat berharap pendidikan makin meningkat (fakta menunjukan mayoritas masyarakat pendidikannya masih rendah) maka diperlukan pemimpin yang punya kompetensi don komitmen untuk meningkatkannya, masyarakat ingin kehidupan ekonomi makin makmur (fakta menunjukan pendapatan perkapita masih rendah), maka diperlukan pemimpin yang punya kompetensi don komitmen untuk membangun ekonomi yang berorientnsi kerakyatan dengan basis pertanian (fakta menun jukan sebagian besar masyarakat hidup dari pertanian), dan mungkin masih banyak lagi harapan dan aspirasi lainnya sesuai dengan kondisi obyektif sosial kemasyarakatan.

Akan tetapi disamping hal tersebut di atas nampaknya dalam era sekarang ini diperlukan juga pemimpin yang punya visi antisipatif mengingat perubahan sosial yang sangat cepat, maka pemimpin yang siap mengakomodasi perubahan tatananan informasi melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi secara bertahap jelas sangat diharapkan dan tentu saja diperlukan.

3. Pendekatan Normatif

Pendekatan normatif mengacu pada sesuatu yang seharusnya menurut kriteria nilai tertentu, dalam hubungan ini nilai-nilai agama dalam hal ini Islam (mungkin juga ada nilai-nilai lain) menjadi pertimbangan utama dalam melihat masalah kepemimpinan. Secara sederhana mungkin dapat dikatakan bahwa yang menjadi pemimpin mestilah yang paling takwa (kata takwa ini sering menjadi sumpah/janji jabatan), namun secara operasional kata takwa itu sangat teoritis dan abstrak, diperlukan ukuran-­ukuran yang bisa diamati (secara individual mungkin sangat inspiratif operasional namun secara sosial kemasyarakatan perlu ukuran/indikator untuk bisa diamati, hal ini berkaitan dengan konsep takwa itu sendiri yang mencakup Ahwalul badaniyah dan ahwalul qolbiyah) , disamping itu pertanyaannya adalah apakah seluruh dimensi kebutuhan kontekstual (misalnya kompetensi) yang diperlukan seorang pemimpin dapat tercakup dalam konsep tersebut?, disinilah masalahnya.

Ibnu Taimiyah seorang Ulama besar dalam sebuah tulisannya yang ber judul Siyasatu Syar’iyah fi Ishlahir ro’i wa roiyah menganjurkan agar pemimpin yang dipilih adalah yang Ashlah (paling baik dan layak), dan kalau sulit atau tidak ada barulah yang dibawahnya, hal ini mengacu pada sebuah hadist yang menyatakan :

“barang siapa yang mengangkat seseorang untuk mengurusi perkara kaum muslimin lalu mengangkat orang tersebut, sementara dia mendapatkan orang yang lebih layak dan sesuai dari orang yang diangkatnya, maka dia telah berhianat kepada allah dan rasulnya (HR Hakim).

Dalam sebuah kisah dikatakan bahwa Pada saat Rasulullah menaklukan kota mekah dan menerima kunci kabah dari bani syaibah, maka kunci tersebut hendak diminta oleh abbas bin abdul mutholib agar dia memegang dua tugas sekaligus yakni memberi minum jamaah haji dan menjadi pelayan kabah. Menurut Ibnu Taimiyah peristiwa itu menjadi asbabun nuzulnya surat Annisa ayat 58-59 yang mengindikasikan agar rasul tetap mempercayakan kunci itu kepada bani syaibah. Dengan demikian sudah menjadi kewajiban waliyul amri untuk mengangkat orang yang paling kompeten dan layak menempati jabatan tertentu bagi segala amal ibadat kaum muslimin.

Masalahnya sekarang adalah apa kriteria atau indikator ashlah tersebut? ; serta apa yang harus dilakukan bila indikator tersebut tidak sejalan atau bahkan bertentangan?. Secara umum bila mengacu pada surat AL Qashas ayat 26 ada dua pertimbangan dalam menentukan kriteria Ashlah yaitu Qowiyun dan Amin yaitu kuat dan dapat dipercaya. Kuat mengandung makna otoritas dan kompetensi (di dalamnya secara tersirat memerlukan sifat fatonah) sementara amanat (di dalamnya bisa mengandung makna siddiq) merupakan suatu kualitas takwa yang tercermin dalam integritas pribadi seseorang.

Dalam pemaknaan lebih jauh, mungkin dapat dikatakan bahwa kriteria quwwah mempunyai dimensi kontekstual dengan mengacu pada kondisi obyektif medan yang akan dipimpinnya, dimana medan tersebut (harapan dan aspirasinya) harus terefleksikan dalam kompetensi dan komitmen untuk melaksanakannya, dia punya kualifikasi kemampuan serta telah mengikatkan diri pada tekad untuk melaksanakannya, dan semua itu perlu didasari sikap amanah sebagai cerminan ketakwaan

Masalah berikutnya adalah bagaimana kalau kedua kriteria itu sulit ditemukan dalam suatu kesatuan (dalam kenyataannya memang demikian), untuk masalah ini ada baiknya kita mengambil manfaat dari jawaban Imam Ahmad ketika ditanya tentang dua figur komandan perang, dimana yang satu kuat (punya otoritas don kompetensi) tapi pendosa sedang yang satu lagi sholeh tapi lemah (tidak kompeten) mana yang harus dipilih dan siapa yang tepat untuk dipilih. Da1am kaitan ini beliau (Imam Ahmad menjawab) : Prihal pemimpin (komandan) yang kuat namun pendosa, maka kekuatannya itu untuk menguntungkan umat, sedang kesukaannya untuk berbuat dosa hanyalah berdampak bagi dirinya, sementara itu pemimpin yang sholeh namun lemah, maka kesolehannya hanyalah berdampak bagi dirinya, sedangkan kelemahannya akan berdampak luas bagi umat. Pendapat Imam Ahmad tersebut mungkin masih perlu didiskusikan lebih jauh implikasi-implikasinya, namun sebagai bahan wisata akal nampaknya cukup menarik.

Implikasi dari pemahaman di atas memang bisa tidak sejalan dengan pemahaman umum yang cenderung memilih pemimpin dengan label-label seperti partai, agama, kesholehan dengan atau tanpa imbangan kompetensi, seolah-olah pemimpin kita (orang Islam) harus muslim dan soleh ditambah dengan dari partai tertentu, meskipun tidak kompeten atau kompetensinya di ragukan, dan ini amat berbahaya bagi masyarakat. Untuk itu tugas penyadaran nampaknya harus menjadi concern utama, tugas ini merupakan tugas yang lintas agama, lintas golongan dan lintas partai, bahkan harus bisa masuk wilayah kehidupan masyarakat secara mendalam dan intens guna menangkap esensi harapan dan aspirasi serta mengartikulasikannya secara cerdas, sehingga mampu memenangkan persaingan dalam pasar ide dan aspirasi yang akan makin ketat di masa depan. (uhar suharsaputra)

Organisasi Masa Depan

April 15, 2007

Dalam abad duapuluh satu ini setiap organisasi akan dan harus menghadapi persaingan yang semakin kompleks dan menantang, baik persaingan aktual maupun potensial, yang aktual harus dihadapi dan yang potensial perlu diantisipasi. Dalam menghadapi semua itu terdapat dua pendekatan yang mungkin diambil oleh suatu organisasi yaitu : 1) Pendekatan yang berbasis sumberdaya tangible, dan 2) Pendekatan yang berbasis Sumberdaya manusia (intangible).

Organisasi yang menganggap bahwa persaingan hanya bersifat fisik pendekatan pertama yang akan diambil, membina universitas hanya berputar-putar dalam masalah yang nyata, karena memang inilah yang paling bisa dilihat dan ditunjukan, namun bagi yang melihat persaingan ke depan lebih mengarah pada persaingan pengetahuan, tanpa mengabaikan hal fisik, maka pengembangan SDM akan menjadi prioritas, dan ini perlu komitmen yang kuat karena time-response dari cara ini lama dan susah dilihat apalagi ditunjukan, namun pendekatan ini sebenarnya akan sangat dirasakan dalam menyehatkan dan mengembangkan suatu Organisasi menjadi organisasi pembelajar (learning organization)

Para Pakar berpendapat bahwa dalam era dewasa ini pandangan yang berbasis SDM nampaknya lebih penting, mengingat persaingan yang terjadi justru ditentukan oleh bagaimana sumberdaya manusia tersebut berperan dan berkreasi bagi kemajuan organisasi, dan dalam konteks ini pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemampuannya. Sumberdaya manusia / Human Capital merupakan sumberdaya strategis, bertambah secara inkremental bukan alokatif, karena merupakan sumberdaya yang berbasis pengetahuan (knowledge based resources) yakni sumberdaya yang mencakup keterampilan, kemampuan, kapasitas serta kapabilitas pembelajaran. Kapasitas dan kapabilitas tersebut pada gilirannya akan dapat memupuk sumberdaya sosial yang juga amat diperlukan dalam bentuk jaringan kerja baik internal maupun dengan pihak eksternal organisasi, ini berarti networking juga menjadi hal yang penting dalam memenangkan persaingan. Pengembangan Sumberdaya manusia merupakan prasyarat bagi pengembangan organisasi, artinya tanpa hal itu orang bisa punya alasan untuk meyakini kecilnya kemungkinan organisasi untuk tetap hidup dan bertahan dalam era kompetisi. Dengan pemahaman seperti itu pertanyaannya adalah Apakah Lembaga Saudara itu Organisasi ?, bagaimana ?, dan kemana?.

 

Kemandirian Mahasiswa

April 13, 2007

“Think big and globally

Srart small and locally

Choose it independently

Do it now,seriously

1. Pendahuluan

Mahasiswa merupakan potensi yang sangat penting bagi masyarakat suatu bangsa, dan akan semakin penting bila semua itu teraktualisasikan dalam kehidupan sosial masyarakat. Secara sosiologis, posisi mahasiswa menempati tempat terhormat sebagai “Pioneer and agent of development” , paling tidak dalam persepsi masyarakat luas.

Konsekwensi dari semua itu adalah perlunya mahasiswa melakukan positioning yang tepat dan antisipatif , mengingat perubahan sosial yang sangat cepat dan hampir sulit diperkirakan (unpredictable) , karena banyaknya alternatif yang mungkin terjadi di masa depan, meskipun hukum-hukum sejarah (sunatullah fit Tarikh) dapat membantu meringankan masalah tersebut.

Namun demikian bantuan pemahaman tentang masa depan bukan jaminan ketepatan positioning, selama mahasiswa itu sendiri tidak mencoba mendefinisikan dirinya sendiri dalam konteks perubahan tersebut. Disinilah nampak perlunya kemauan, keberanian yang didasari kemampuan untuk bertindak secara bebas dan mandiri, sehingga apapun yang dilakukan selalu diperhitungkan secara cermat dan akurat, dan apapun yang terjadi akan menjadi tanggungjawab penuh setiap individu mahasiswa.

2. Kecenderungan masa depan

“Makna sesungguhnya dari penemuan bukanlah menemukan tanah baru melainkan melihat dengan sepasang mata baru (Marcel Proust) “

Meskipun tidak mudah memastikan apa yang akan terjadi di masa depan, namun banyak para akhli telah mencoba melakukan eksplorasi masa depan, hal ini paling tidak dengan suatu harapan dapat mempersempit ketidakpastian. Al Qur’an surat A1 Hasyr ayat 18 mendorong kita untuk tnempersiapkan masa depan dengan memperhatikan masa lalu, sudah tentu dalam posisi sekarang. Ini pada dasarnya bisa dikatakan sebagai warning agar kita tidak terlena dengan masa sekarang, akan tetapi, agar manusia dalam segala tindakannya sekarang ini dibarengi dengan pemikiran reflektif bagi masa depan, dan masa depan itulah yang insya Allah akan dialami oleh mahasiswa, disinilah letak pentingnya pemahaman tentang kecenderungan masa depan.

John Naisbitt dan Patricia Aburdane dalam bukunya Megatrend 2000 menyebutkan trend-trend yang akan terjadi sebagai berikut :

§ Masyarakat informasi.

§ High tech/high touch

§ Ekonomi dunia

§ Orientasi jangka panjang

§ Desentralisasi

§ Bantuan diri

§ Demokrasi partisipatif

§ Sistem jaringan

§ Selatan

§ Pilihan berganda

Kecenderungan tersebut nampaknya telah ada yang kita rasakan, namun prosesnya akan terus berlanjut, meskipun hal itu bukan suatu kepastian, namun sebagai suatu “mapping of the future” nampaknya cukup membantu dalam pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipilih dan dilakukan sekarang agar kita tidak berposisi menentang arus atau hanyut dalam arus perubahan tanpa menjunjung tinggi kebebasan memilih yang kita miliki . Mungkin konsep kunci untuk semua kecenderungan itu adalah perubahan yang cepat akibat perkembangan teknologi yang pesat serta lingkup yang mengglobal dalam seluruh aspek kehidupan (Sosial, ekonomi, politik).

3. Kemandirian

Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, dengan peran itu mereka menempatkan diri, tepat atau tidak, cocok atau tidak merupakan pilihan yang terhadapnya mereka bertanggungjawab. Ini adalah suatu keharusan, apakah itu sesuai atau tidak dengan kenyataan merupakan sesuatu yang akan menjadi pengalaman individu masing-masing.

Setiap Orang (termasuk mahasiswa) punya hak, bahkan kewajiban untuk memutuskan apa yang akan dilalui dalam hidupnya sendiri, seberapa tepat pilihan yang diambil menjadi tanggungjawabnya sendiri. Dengan demikian setiap orang mempunyai kekuasaan untuk menentukan jalan hidupnya, ini berarti orang, termasuk mahasiswa adalah pemimpin (minimal bagi dirinya), dan diantara karakter pemimpin adalah sikap independensi dan responsibiliti, karena dia mandiri, maka dia bertanggungjawab atas keputusan pilihannya.

Akan tetapi secara ril diakui bahwa kemandirian tidak mudah dimiliki atau dipertahankan, sikap tersebut dipengaruhi banyak faktor , dari mulai keluarga, teman dan budaya sekitar. Dalam konteks mahasiswa, Kemandirian juga dipengaruhi oleh institusi dimana mereka belajar, Lembaga pendidikan,misalnya bisa juga menjadi belenggu bagi mahasiswa, karena lembaga pendidikan dan keguruan, maka menjadi suatu keharusan untuk menjadi Guru yang kemudian mendapat penyempitan makna menjadi Guru Negri (PNS). Menjadi PNS memang bukan suatu kesalahan, bahkan itu merupakan hak asasi setiap orang, tapi jika hal ini menutup pilihan-pilihan lain. Bisa saja dianggap suatu kekeliruan, karena kebebasan dan kemandirian memerlukan alternatif khususnya dalam penentuan pilihan, dan alternatif itu hanya bisa terlihat jika telah tumbuh pemahaman tentang apa yang sedang terjadi dan kemana masyarakat punya kecenderungan berubah.

Untuk itu disamping pemahaman tentang prediksi masa depan, kita dituntut pula untuk memiliki perangkat metode eksplorasi masa depan yang menurut Morrison ada tiga yaitu : Scenario, Forecast, dan Wildcard. Skenario merupakan pemikiran guna mengidentifikasi isu-isu kritis yang sedang dan mungkin dihadapi, Forecast merupakan proses mempersempit scenario sehingga menjadi suatu ramalan yang mungkin ingin diwujudkan , sedang wild card merupakan cara berpikir “bagaimana seandainya”, cara ini dimaksudkan untuk membantu mengatasi ketidakpastian sekaligus juga mempertajam scenario dan forecast.

Dengan ketiga perangkat tersebut , kemandirian mendapat fondasi yang lebih kuat dan kebebasan memilih akan memperoleh ruang gerak yang makin luas, makin kuat fondasi dan makin luas ruang gerak akan mendorong mahasiswa (setiap orang) berperan secara optimal dalatn kehidupan, akibataya keberanian mendesain jalan hidup sendiri akan tumbuh tanpa terbelenggu oleh hal-hal yang dapat meredupkannya.

Untuk itu setiap individu mahasiswa perlu memposisikan diri sebagai pemimpin (terutama bagi dirinya sendiri), agar segala tindakannya merupakan pencerminan dari kemandirian dan kebebasan, serta dapat melaksanakanfungsi atau kegiatan dasarnya yang menurut Stephen Covey ada tiga yaitu : Pathfinding, Aligning, dan empowerment. Pencarian alur (jalan) dilakukan dengan penuh kebebasan, penyelarasan dilakukan dengan kemandirian, dan pemberdayaan dilakukan dengan kemauan keras, semua ini insya Allah akan makin membuka cakrawala pandang atas kehidupan, sehingga menjadi Guru (PNS) bukan satu-satunya pilihan yang harus, karena ternyata pilihan yang terbentang sangat luas seluas kehidupanitu sendiri.

4. Penutup

Kemandiriandan kebebasan pada dasarnya memerlukan situasi yang kondusif, namun demikian, kemauan dan tekad yangkuat dapat membantu meringankan belenggu-belenggu yang menekan, untuk itu yangpenting memulai langkah pertama dan memperkuat visi nntuk mendorong terjadinya proses pendefinisian din dengan cara baru, sehingga positioning dapat dilakukan dengan bertanggungjawab, setelah memahami berbagai kecenderungan serta melengkapi diri dengan kemampuan, jika hal ini terjadi, insya Allah harapan-harapan dapat benar-benar menjadikenyataan dankehidupan akan menampakan diri dengan keramahan dan bersahabat.