UTS STATISTIK 1 2009

November 21, 2009 oleh uharsputra

SOAL UTS STATISTIKA 2009

1. JELASKAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN STATISTIK DESKRIPTIP?
2. JELASKAN BAGAIMANA PERANAN DATA DALAM STATISTIK?
3. JELASKAN MACAM-MACAM UKURAN LOKASI
4. JELASKAN MACAM-MACAM UKURAN DISPERSI
5. BUAT DISTRIBUSI FREKUENSI, PROSENTASI, DAN KUMULATIF DARI DATA BERIKUT

23 22 24 25 29 34 32 35 23 34 35 36
32 33 43 41 44 45 46 42 43 32 31 34
33 44 45 43 42 44 43 27 28 24 25 30

UTS SIM 2009

November 21, 2009 oleh uharsputra

SOAL UTS SIM 2009

1. JELASKAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN SIM?
2. JELASKAN PERBEDAAN DATA DAN INFORMASI?
3. JELASKAN PENDEKATAN DALAM APLIKASI SIM?
4. JELASKAN KARAKTERISTIK SIM?
5. JELASKAN TUJUAN PENERAPAN SIM?

UAS FILSAFAT ILMU 2009

Juni 27, 2009 oleh uharsputra

1. JELASKAN LINGKUP FILSAFAT DAN LINGKUP ILMU?

2. JELASKAN MAKNA FILSAFAT ILMU

3. JELASKAN APA YANG DIKAJI DALAM ONTOLOGI ILMU

4. JELASKAN MANFAAT MEMPELAJARI ILMU

5. APA YANG SEDANG SAUDARA FIKIRKAN ? DAN KAJI FIKIRAN TERSEBUT DENGAN ANALISIS FILOSOFIS DAN ANALISIS ILMU

PERSAHABATAN

Februari 5, 2009 oleh uharsputra

Bila dua orang teman bertemu dalam keremangan, keremangan itu tidaklah menjemukan, demikian Ivan Illich menulis dalam bukunya yang terkenal Deschooling Society. Mungkin memang demikian seharusnya, kemampuan seorang untuk berteman mengindikasikan dimilikinya dua hal penting dalam emosi seseorang, memahami emosi orang lain dan membina hubungan menurut Goleman. Berteman telah banyak dielaborasi dalam konteks kehidupan, Erich From berbicara mendalam tentang cinta yang dapat dipandang sebagai pendalaman dari pertemanan, dalam The Art of Loving, From mendefinisikan cinta sebagai the active concern of the life and the growth of that which we love,  aku mencintaimu sebab dalam dirimu terdapat jutaan orang lain, mencintaimu membuat keinginan untuk berteman dengan semua orang, penyatuan kesadaran merupakan bagian darinya, dan menghormati semuanya merupakan wujud penghormatan ku pada manusia dan kemanusiaan universal.

Namun dewasa ini nampaknya yang berkembang adalah pertemanan individualistic yang diperluas, bila dikembangkan dalam keterbatasan ruang dan waktu, teman adalah yang dekat dengan kita yang membantu kita secara konkrit, akan menjadikan pertemanan menyebar secara terbatas (limited spread effect), hanya yang terjangkaulah, berada dalam radius yang terbatas, yang dianggap teman dan layak menjadi objek cinta.  Menjangkau radius yang luas memang memerlukan pelatihan dan pembelajaran terus menerus, teknologi komunikasi memang telah membantu memperluas radius pertemenan, namun boundary yang telah dibuat terbatas cenderung menjadikan hal tersebut kurang memperkuat keakraban dan penghormatan. In group saya adalah yang dekat, diluar saya adalah out group yang tidak perlu diperlakukan sama dengan yang in group, jika demikian maka bencana sosial menjadi ancaman karena kohesivitas sosial menjadi longggar dan sulit menyatu, bahkan mudah sekali pecah, dan dari situlah mungkin kita bisa memehami tawuran antar mahasiswa sebagai menifestasi ekstrim dari pertemanan yang terbatas dalam radius dan waktu.

Lantas apa yang diperlukan, mungkin “pengepungan” dari berbagai sudut diperlukan untuk mendorong terjadinya perluasan pertemanan universal, dan ini memerlukan upaya serius dan waktu yang cukup, namun yang penting adalah memulainya, bukankan kalau kita tidur diatas kasur, sebenarnya telah banyak melibatkan teman-teman kita semua, dari mulai pencangkul, petani kapuk, kain, pembuat kasur, pedagang dan kuli untuk bisa terwujudnya sebuah kasur yang kita nikmati, nah kesadarn sekali lagi kesadaran, dan itu perlu pembelajaran, sekali lagi pembelajaran sehingga keremangan ataupun kegelapan tidak akan menjemukan bila ketemu manusia apapun dan siapapun apalagi kalau …………

PENGEMBANGAN KINERJA GURU

Januari 18, 2009 oleh uharsputra

   Deskripsi umum materi

Bab ini akan membahas tentang pengembangan kinerja Guru dengan didahului oleh penjelasan konsep Kinerja secara umum, faktor pembentuk kinerja, model-model kinerja dan penilaian kinerja serta fungsinya. Disamping itu dibahas juga kinerja guru berkaitan dengan proses pembelajaran serta kinerja dalam pengembangan profesi, dan guna memahami makna dari pengembangan profesi juga diungkapkan tentang makna profesi serta pengembangan profesi guru sebagai tenaga pendidik.

 

·         Tujuan Pembelajaran

Dengan mempelajari dan mendiskusikan Bab ini, Mahasiswa pembelajar akan dapat lebih memahami tentang konsep pengembangan kinerja serta konsep-konsep yang terkait dengannya dan aplikasinya dalam konteks peran guru sebagai tenaga pendidik. Oleh karena itu setelah mengkaji bahasan dalam bab ini, Mahasiswa pembelajar diharapkan dapat :

o        Menjelaskan makna Kinerja

o        Menjelaskan faktor-faktor pembentuk kinerja

o        Menjelaskan teori-teori/model-model kinerja

o        Menjelaskan makna manajemen kinerja

o        Menjelaskan makna pengembangan Kinerja dan prosesnya

o        Menjelaskan makna pengembangan kinerja guru

o        Menjelaskan tugas guru dalam pembelajaran

o        Menjelaskan tugas guru dalam pengembangan profesi

o        Menjelaskan implikasi pengembangan kinerja bagi peningkatan mutu pendidikan

 

 A. Pendahuluan

                Dalam tataran mikro teknis, Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, dia amat menentukan dalam proses pembelajaran di kelas, dan peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti bahwa kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelasaikan sekolah.

Kinerja Guru  pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan fihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan Sekolah. Dan untuk memahami  apa dan bagaimana kinerja guru itu, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang makna Kinerja serta bagaimana mengelola kinerja dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien

 

(LENGKAPNYA LIHAT DI HALAMAN PENDIDIKAN)

Dunia Pesantren

Juni 8, 2007 oleh uharsputra

Lahirnya Pondok Pesantren

Pondok Pesantren, menurut sejarah akar berdirinya di Indonesia, ditemukan dua versi pendapat. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa Pondok Pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Pondok Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi Kedua, Pondok Pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem Pondok Pesantren yang diadakan orang-orang Hindu di Nusantara ( Depag, 2003:10). Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga Pondok Pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian Pondok Pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran agama Hindu Pondok Pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaan dan perkembangannya setelah abad ke-16. Karya-karya Jawa Klasik seperti Serat Cabolek dan Serat Centini mengungkapkan bahwa sejak petmulaan abad ke-16 ini di Indonesia telah banyak dijumpai lembaga-lembaga yang berbagai kitab Islam klasik dalam bidang fiqih, aqidah, tasawuf dan menjadi pusat-pusat penyiaran Islam yaitu PondokPesantren. Menurut Martin Van Bruinessen (1995:17), tradisi pengajaran agama Islam seperti yang muncul di Pesantren Jawa dan lembaga-lembaga serupa di luar Jawa merupakan suatu tradisi agung (great tradition) Namun bagaimanapun asal mula terbentuknya, Pondok Pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan dan keagamaan Islam tertua di Indonesia, yang perkembangannya berasal dari masyarakat yang melingkupinya. Seperti telah diungkap di atas, lembaga-lembaga Pondok Pesantren yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki latar belakang sejarah yang cukup panjang. Walaupun sulit diketahui kapan permulaan muculnya, namun banyak dugaan yang mengatakan bahwa lembaga Pondok Pesantren mulai berkembang tidak lama setelah masyarakat Islam terbentuk di Indonesia, dan kemunculannya tidak terlepas dari upaya untuk menyebarkan agama Islam di masyarakat.Pada dasarnya, Pondok Pesantren lahir sebagai perwujudan dari dua keinginan yang bertemu. Keinginan orang yang ingin menimba ilmu sebagai bekal hidup (santri) dan keinginan orang yang secara ikhlas mengajarkan ilmu dan pengalamannya kepada umat (kyai). Sehingga Pondok Pesantren menjadi sebuah lembaga pendidikan yang memadukan dua keinginan tersebut. Pendidikan yang dilakukan di Pesantren memiliki karakteristik yang khas dengan orientasi utama adalah melestarikan ajaran islam serta mendorong para santri untuk menyampaikannya lagi kepada masyarakat, oleh karena itu pesantren juga dapat dipandang sebagai lembaga da’wah yang berperan besar dalam pengembangan agama Islam di IndonesiaKarena Islam masuk dan berkembang di Indonesia melalui perdagangan internasional yang pusatnya adalah kota-kota pelabuhan, maka masyarakat Islam di Indonesia pada permulaannya adalah masyarakat kota. Pembentukan masyarakat kota ini tentunya mempengaruhi pula pembentukan lembaga pendidikan yang kebetulan belum eksis. Sehingga kota-kota itu menjadi pusat-pusat studi Islam yang dikembangkan oleh para ulama yang berada di sana. Namun kemudian Pesantren juga tumbuh dan  berkembang di Pedesaan, bahkan belakangan ini sebagian besar Pesantren berlokasi di pedesaan, namun demikian, hal yang tetap sama adalah isi pengajarannya yang diberikan melalui pengajaran kitab-kitab kuning, meski persoalan-persoalan masyarakat (sosial), ekonomi dan bahkan politik ikut menjadi perhatian para pelajar/santri saat itu. Maka tidaklah mengherankan jika di masa sekarang peranan pondok pesantren juga merambah ke berbagai bidang kehidupan seperti pemberdayaan pendidikan dan ekonomi masyarakat, karena memang pada dasamya Pesantren telah berakar dan melembaga di masyarakat, sehingga pengaruhnya juga cukup dominan.

Pengertian dan ciri-ciri Pondok Pesantren

Untuk memahami makna dan pengertian Pondok Pesantren, terlebih dahulu perlu difahami makna katanya, istilah Pondok berasal dari bahasa Arab Funduq yang berati hotel, asrama, rumah, dan tempat tinggal sederhana (Yasmadi, 2005:62), sementara itu untuk istilah Pesantren terdapat perbedaan dalam memaknainya khususnya berkaitan dengan asal-usul katanya. , disamping itu secara etimologis pesantren berasal dari kata santri, bahasa tamil yang berarti guru mengaji (Johns), sedang C.C Berg berpendapat  asal katanya shastri bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu (Zamakhsyari Dhofier, 1982:18). Fakta lain yang menunjukkan bahwa Pondok Pesantren bukan berasal dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga Pondok Pesantren di negara-negara Islam lainnya. Menurut Nurcholish Madjid (1997:19-20) ada dua pendapat berkaitan dengan istilah pesantren. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa  “santri” berasal dari kata sastri,  sebuah kata dari bahasa sanskerta yang artinya melek huruf, kedua, pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa jawa dari kata cantrik, berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru itu pergi menetap. Zamakhsyari Dhofier (1982:18) berpendapat bahwa kata santri berasal dari bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci agama, atau secara umum dapat diartikan buku-buku suci, buku-buku agama, atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan. Sementara itu Karel A. Steenbrink (1994:20) menyatakan sebagai berikut :“Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya, berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Setelah Islam masuk dan tersebar di Jawa, sistem tersebut kemudian diambil alih oleh Islam”Pendapat di atas pada dasarnya tidak menunjukan suatu kontradiksi, melainkan lebih bersifat saling melengkapi, sehingga, meskipun terdapat perbedaan dalam melihat asal-usul kata Pesantren, namun tidak terdapat perbedaan esensial, oleh karena itu secara sederhana pesantren dapat diartikan sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan pada siswa membaca kitab-kitab agama (Agama Islam), dan para siswanya tinggal bersama guru mereka.            Setelah mendapat gambaran umum tentang makna Pondok Pesantren, untuk lebih memahaminya, maka melihat ciri-ciri atau karakteristik sebuah pesantren menjadi amat penting untuk diketahui agar diperoleh pemahaman lebih jauh tentang Pondok Pesantren. Zamakhsyari Dhofier (1982:44-45) mengemukakan lima ciri dari suatu Pondok Pesantren yaitu :PondokMasjidPengajian kitab-kitab Islam klasik/kitab kuningSantri Kyai Sementara itu ciri-ciri Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang lain dikemukakan oleh Departemen Agama (2003:40) dimana pesantren memiliki komponen-komponen berikut :  Kyai, sebagai pimpinan Pondok Pesantren, Santri yang bermukim di asrama dan belajar pada kyai, Asrama, sebagai tempat tinggal para santri, Pengajian sebagai bentuk pengajaran kyai terhadap para santri, Masjid, sebagai pusat pendidikan clan pusat kompleksitas kegiatan  Pondok Pesantren.Dari kedua pendapat di atas nampak bahwa tidak ada perbedaan mengenai ciri-ciri Pondok Pesantren, dan berikut ini akan dikemukakan penjelasan untuk masing-masing komponen tersebut dengan mengacu pada pendapat Zamakhsyari Dhofier.

Pondok, Sebuah pesantren pada dasarnya adalah suatu lembaga pendidikan yang menyediakan asrama atau pondok (pemondokan) sebagai tempat tinggal bersama sekaligus tempat belajar para santri di bawah bimbingan kyai. Asrama untuk para santri ini berada dalam lingkungan komplek pesantren di mana kyai beserta keluarganya bertempat tinggal serta adanya masjid sebagai tempat untuk beribadah dan tempat untuk mengaji bagi para santri. Pada pesantren yang telah maju, pesantren biasanya memiliki kompleks tersendiri yang dikelilingi oleh pagar pembatas untuk dapat rnengawasi keluar masuknya para santri serta untuk memisahkan dengan lingkungan sekitar. Di dalam komplek itu diadakan pemisahan secara jelas antara perumahan kyai dan keluarganya dengan asrama santri, balk putri maupun putra.Pondok yang merupakan asrama bagi para santri ini merupakan ciri spesifik sebuah pesantren yang rnembedakannya dengan sistem pendidikan surau di daerah Minangkabau. Paling tidak terdapat empat alasan utama pesantren membangun pondok (asrama) untuk para santrinya. Pertama, ketertarikan santri-santri untuk belajar kepada seorang kyai dikarenakan kemasyhuran atau kedalaman serta keluasan ilmunya yang rnengharuskannya untuk meninggalkan kampung halamannya untuk menetap di kediaman kyai itu. Kedua, kebanyakan pesantren adalah tumbuh dan berkembang di daerah yang jauh dari keramaian pemukiman penduduk sehingga tidak terdapat perumahan yang cukup mernadai untuk menampung para santri dengan jumlah banyak. Ketiga, terdapat sikap timbal balik antara kyai dan santri yang berupa terciptanya hubungan kekerabatan seperti halnya hubungan ayah clan anak. Sikap timbal balik ini menimbulkan keakraban dan kebutuhan untuk saling berdekatan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Keempat, untuk memudahkan dalam pengawasan clan pembinaan kepada para santri secara intensif clan istiqomah. Hal ini dapat dimungkinkan jika tempat tinggal antara guru clan murid berada dalam satu lingkungan yang sama.

Masjid, Elemen penting lainnya dari pesantren adalah adanya masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri baik untuk pelaksanaan shalat lima waktu, shalat jum’at, khutbah maupun untuk pengajaran kitab-kitab kuning. Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan ini merupakan manifestasi universal dari sistem pendidikan Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, sahabat dan orang-orang sesudahnya. Tradisi yang dipraktekkan Rasulullah ini terus dilestarikan oleh kalangan pesantren. Para kyai selalu mengajar murid-muridnya di masjid. Mereka menganggap masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan nilai-nilai kepada para santri, terutama ketaatan dan kedisiplinan. Penanaman sikap disiplin kepada para santri dilakukan melalui kegiatan shalat berjamaah setiap waktu di masjid, bangun pagi serta yang lainnya. Oleh karena itu masjid merupakan bangunan yang pertama kali dibangun sebelum didirikannya sebuah Pondok Pesantren.

Pengajian Kitab-Kitab Kuning (Kitab Klasik Islam). Tujuan utama dari pengajian kitab-kitab kuning adalah untuk mendidik calon-calon ulama. Sedangkan bagi para santri yang hanya dalam waktu singkat tinggal di pesantren, mereka tidak bercita-cita menjadi ulama, akan tetapi bertujuan untuk mencari pengalaman dalam hal pendalaman perasaan keagamaan. Dalam kegiatan pembelajaran, pesantren umumnya melakukan pemisahan tempat antara pembelajaran untuk santri putra dan santri putri. Mereka diajar secara terpisah dan kebanyakan guru yang mengajar santri putri adalah guru laki-laki. Keadaan ini tidak berlaku untuk sebaliknya. Pada beberapa pesantren lain ada yang menyelenggarakan kegiatan pendidikannya secara bersama (co education) antara santri putra dan santri putri dalam satu tempat yang sama dengan diberi hijab (pembatas) berupa kain atau dinding kayu. Keseluruhan kitab-kitab kuning yang diajarkan sebagai materi pembelajaran di pesantren secara sederhana dapat dikelompokkan ke dalam sembilan kelompok, yaitu: Tajwid, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Aqidah, Akhlaq/Tasawuf, Fiqh, Ushul Fiqh, Nahwu (syntax) dan Sharaf (morfologi), Manthiq dan Balaghah, dan  Tarikh Islam

Santri, Secara generik santri di pesantren bermakna seseorang yang mengikuti pendidikan di Pesantren, dan dapat dikelompokkan pada dua kelompok besar, yaitu: santri mukim dan santri kalong.Santri mukim adalah para santri yang datang dari tempat yang jauh sehingga ia tinggal dan menetap di pondok (asrama) pesantren. Sedangkan santri kalong adalah para santri yang berasal dari wilayah sekitar pesantren sehingga mereka tidak memerlukan untuk tinggal dan menetap di pondok, mereka bolak-balik dari rumahnya masing-masing.pesantren ini dikenal adanya masa penerimaan santri baru serta adanya seleksi bagi para calon santri itu serta adanya kesamaan dan keseragaman (unifikasi) waktu yang ditempuh oleh santri yang satu dengan santri yang lain pada jenjang pendidikan yang sama.Para santri yang belajar di pesantren salaf penyeleksian dilakukan secara alami yakni mereka akan memilih sendiri kitab-kitab yang akan dipelajari berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Kemampuan individual antara santri yang satu dengan yang lain jelas terlihat pada sistem pendidikan ini. Bagi santri yang pundai, la akan dapat menyelesaikan pembacaan sebuah kitab dalam waktu yang relatif cepat dibanding dengan teman-temannya yang kurang pandai. Sehingga walaupun waktu yang ditempuh antara santri yang satu dan yang lain sama umpamanya, akan tetapi pengetahuan yang diperoleh dari banyaknya kitab yang dibaca oleh para santri itu akan berbeda.Pada dasarnya pesantren tidak melakukan seleksi khusus kepada para calon santrinya, terutama seleksi untuk diterima atau ditolak. Para calon santri siapa saja yang datang akan diterima sebagai santri pada pesantren tersebut kapanpun ia mau sepanjang tahun karena di pesantren tidak dikenal adanya tes penerimaan santri baru serta tahun pelajaran baru. Hal ini berbeda bagi pesantren modern. Pesantren yang telah maju, biasanya menerapkan ketentuan-ketentuan sebagaimana halnya yang berlaku dalam sistem sekolah. Sehingga pada

Kyai dan Ustadz, The kyai is the most essential element of a pesantren, because he, assisted by some ustadzs, leads and teaches Islam to the santris. In many cases, he is even the founder of the pesantren (Raihani, 2001:27). Kyai dan ustadz (asisten kyai) merupakan komponen penting yang amat menentukan keberhasilan pendidikan di pesantren. Selain itu tidak jarang kyai atau ustadz adalah pendiri dan pemilik pesantren itu atau keluarga keturunannya. Dengan demikian pertumbuhan dan perkembangan suatu pesantren amat bergantung pada pigur kyai atau ustadz tadi. Sehingga pertimbangan utama seorang santri yang akan memasuki suatu pesantren adalah berdasar pada kebesaran dan kemasyhuran nama yang disandang oleh Kyainya.

Tipologi Pondok Pesantren

Meskipun secara umum ciri-ciri Pondok Pesantren hampir sama atau bahkan sama, namun dalam realitasnya terdapat beberapa perbedaan terutama dilihat dari proses dan hsubstansi yang diajarkan. Secara umum Pondok Pesantren dapat dikategorikan ke dalam dua kategori yaitu Pesantren Salafiyah dan Pesantren Khalafiyah. Pesantren Salafiyah sering disebut sebagai Pesantren tradisional, sedang Pesantren Khalafiyah disebut Pesantren Modern.Pondok Pesantren Salafiyah adalah pondok Pesantren yang masih tetap mempertahankan sistem pendidikan khas Pondok Pesantren, baik kurikulum maupupun metode pendidikannya. Bahan ajar meliputi ilmu-ilmu Agama Islam, dengan menggunakan kitab-kitab klasik berbahasa Arab, sesuai dengan tingkat kemempuanmasing-masing santri, sedangkan Pesantren Khalafiyah adalam Pondok Pesantren yang mengadopsi sistem Madrasah atau Sekolah, dengan kurikulum disesuaikan dengan kurikulum pemerintah baik dengan Departemen Agama, maupun Departemen Pendidikan nasional. Di dalam buku Pola Pengembangan Pondok Pesantren (2003:41) dijelaskan sebagai berikut :

Pondok Pesantren Salafiyah, Pondok Pesantren Salafiyah adalah Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajaran al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama Islam yang kegiatan pendidikan dan pengajarannya sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran (pendidikan dan pengajaran) yang ada pada Pondok Pesantren ini dapat diselenggarakan dengan cara non-klasikal atau dengan klasikal. Jenis Pondok Pesantren ini pun dapat meningkat dengan membuat kurikulum sendiri, dalam arti kurikulum ala Pondok Pesantren yang bersangkutan yang disusun sendiri berdasarkan ciri khas yang dimiliki oleh Pondok Pesantren. Penjenjangan dilakukan dengan cara memberikan kitab pegangan yang lebih tinggi dengan funun (tema kitab) yang sama, setelah tamatnya suatu kitab. Para santri dapat tinggal dalam asrama yang disediakan dalam lingkungan Pondok Pesantren, dapat juga mereka tinggal di luar lingkungan Pondok Pesantren (santri kalong).

Pondok Pesantren Khalafiyah (`Ashriyah).Pondok Pesantren Khalafiyah adalah Pondok Pesantren yang selain menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan, juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal (sekolah), baik itu jalur sekolah umum (SD, SMP, SMU clan SMK), maupun jalur sekolah berciri khas agama Islam (MI, MTs, MA atau MAK). Biasanya kegiatan pembelajaran kepesantrenan pada PondokPesantren ini memiliki kurikulum Pondok Pesantren yang klasikal dan berjenjang, dan bahkan pada sebagian kecil Pondok Pesantren pendidikan formal yang diselenggarakannya berdasarkan pada kurikulum mandiri, bukan dari Departemen Pendidikan Nasional atau Departemen Agama. Pondok Pesantren ini mungkin dapat pula dikatakan sebagai Pondok Pesantren Salafiah plus. Pondok Pesantren Salafiyah yang menambah lembaga pendidikan formal dalam pendidikan dan pengajarannya. Penjenjang dapat dilakukan berdasarkan pada sekolah formalnya atau berdasarkan pengajiannya (seperti pada Pondok Pesantren Salafiah). Para santri yang ada pada Pondok Pesantren tersebut pun adakalanya “mondok,” dalam arti sebagai santri dan sebagai siswa sekolah. Adakalanya pula sebagian siswa lembaga sekolah bukan santri Pondok Pesantren, hanya ikut pada lembaga formal saja. Bahkan dapat pula santrinya hanya mengikuti pendidikan kepesantrenan saja. Disamping dua jenis pesantren sebagaimana disebutkan di atas, Yacub (1985:70) menambahkan dua jenis pesantren lainnya yaitu Pesantren Kilat dan Pesantren terintegrasi. Pesantren kilat adalah pesantren yang berbentuk semacam training dalam waktu relatif singkat, sedangkan pesantren terintegrasi adalah pesantren yang lebih menekankan pada pendidikan vocasional atau kejuruan, dimana santrinya kebanyakan berasal dari kalangan (anak) putus sekolah atau para pencari kerjaPenjenisan lainnya yang lebih rinci tentang Pondok Pesantren terlihat dari peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1979 yang mengungkapkan bentuk Pondok Pesantren  sebagai berikut :      Pondok Pesantren Tipe A, yaitu Pondok Pesantren di mana para santri belajar dan bertempat tinggal di asrama lingkungan Pondok Pesantren dengan pengajarannya yang berlangsung secara tradisional (wetonan atau sorongan);      Pondok Pesantren Tipe B, yaitu Pondok Pesantren yang melaksanakan pengajaran secara klasikal (madrasah) dan pengajaran oleh kyai bersifat aplikasi dan diberikan pada waktu-waktu tertentu. Para santri tinggal di asrama lingkungan Pondok Pesantren;      Pondok Pesantren Tipe C,  yaitu Pondok Pesantren yang hanya merupakan asrama, sedangkan para santrinya belajar di luar (madrasah atau sekolah umum) dan kyai hanya merupakan pengawas dan pembina mental para santri tersebut,        Pondok Pesantren Tipe D, yaitu Pondok Pesantren yang menyelenggarakan sistem Pondok Pesantren dan sekaligus sistem sekolah atau madrasahBentuk atau jenis/tipe Pondok Pesantren seperti yang diungkapkan di atas amat penting untuk memberikan  pemahaman yang lebih jelas berkaitan dengan Pondok Pesantren. Namun  demikian, dalam kenyataannya sesungguhnya perkembangan Pondok Pesantren tidak terbatas pada pengelompokan sebagaimana dikemukakan terdahulu, namun dapat lebih beragam banyaknya, bahkan dari tipe yang sama pun sering terdapat perbedaan tertentu yang menjadikan satu sama lain tidak sama.Selanjutnya, dalam upaya mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam jenis/bentuk pesantren, Departemen Agama mengemukakan berbagai bentuk Pondok Pesantren yang muncul yang sering menunjukan kombinasi bentuk di antaranya sebagai berikut  (Depag, 2003:25-26)      Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajim kitab-kitab klasik (salafiyah), sebagaimana pengertian umum yang telah diungkap di atas. Para santri dapat diasramakan, kadangkala tidak diasramakan. Mereka yang tidak diasramakan tinggal di masjid dan atau rumah-rumah penduduk yang berada di sekitar masjid atau rumah  kyai.      Pondok Pesantren seperti yang telah diungkapkan pada poin a namun memberikan tambahan latihan keterampilan atau kegiatan pada para santri pada bidang-bidang tertentu dalam upaya penguasaan keterampilan individu atau kelompok. Termasuk dalam kategori ini adalah Pondok Pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan potensi umat.      Pondok Pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pengajian kitab namun lebih mengarah pada upaya pengembangan tarekat/sufisme, namun para santrinya kadang-kadang ada yang diasramakan, adakalanya pula tidak diasramakan.      Pondok Pesantren yang hanya menyelenggarakan kegiatan keterampilan khusus agama Islam, kegiatan keagamaan, seperti tahfidz (hafalan) Al-Quran dan majelis taklim, seperti halnya dengan yang tersebut sebelunmya, adakalanya santri diasramakan, adakalanya tidak.      Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajian kitab klasik, namun juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal ke dalam lingkungan Pondok Pesantren. Siswa pada lembaga pendidikan formal ada yang tidak tinggal di asrama bukan termasuk kategori santri (tidak ikut pengajian). Kadang-kadang ada santri yang hanya ikut pengajian saja dan tidak tinggal di asrama.      Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pengajaran pada orang-­orang yang menyandang masalah sosial. Patut dicatat bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pengajaran yang layak, maka diupayakan adanya penyelenggaraan Pondok Pesantren yang memberikan bentuk pengajaran khusus mereka yang memiliki cacat tubuh atau keterbelakangan mental dalam sebuah penyelenggaraan Madrasah Luar Biasa di Pondok Pesantren dan juga bagi mereka yang yatim atau anak jalanan dalam sebuah panti asuhan yang dikelola sebagai Pondok Pesantren.      Pondok Pesantren yang merupakan kombinasi dari beberapa poin atau seluruh poin yang tersebut di atas (konvergensi).Dari penjelasan di atas nampak betapa banyak variasi jenis pesantren, namun demikian suatu lembaga dapat disebut Pondok Pesantren apabila komponen-komponen yang merupakan ciri Pondok Pesantren terdapat di dalamnya sebagaimana dikemukakan dalam Pola Pengembangan Pondok Pesantren (2003:26) bahwa apapun bentuk dan tipe sebuah Pondok Pesantren, la dapat dikatakan sebagai Pondok Pesantren jika terpenuhinya sekurang-kuangnya ciri-ciri yang telah disebut diatas (Pondok, Masjid, Pengajaran Agama, Kyai, dan Santri).Dengan keadaannya yang seperti tersebut di atas, Pondok Pesantren telah mencirikan dirinya sebagai sebuah lingkungan pendidikan yang integral. Dibandingkan dengan lingkungan pendidikan parsial yang ditawarkan sistem pendidikm sekolah di Indonesia sekarang ini, sebagai budaya pendidikan nasional, Pondok Pesantren mempunyai kultur yang unik. Karena keunikannya, Pondok Pesantren digolongkan ke dalam subkultur tersendiri dalam masyarakat Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh Abdurrahman Wahid  (Dawam Rahardjo (ed).1983:39).

Proses Pendidikan di Pondok Pesantren

Dalam melaksanakan porses pendidikan di Pondok Pesantren meskipun dilaksanakan secara tradisional, namun terdapat beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan oleh pengelola Pondok Pesantren. Dalam hubungan ini dominasi Kyai sebagai Pimpinan Pondok dalam menentukan hal-hal yang harus dialakukan dalam menjalankan kegiatan pendidikan, bahkan oleh beberapa Pakar dipadankan sebagai Raja, “A pesantren is paralleled by some experts as a kingdom in which the kyai is the king. This implies that the kyai has total power and authority to control any aspect of his pesantren” (Raihani, 2001:30). Berikut ini akan dikemukakan beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan atau perlu dilakukan dalam mengelola proses pendidikan di Pondok Pesantren

Sistem Manajemen dan Pengelolaan Pondok Pesantren

Dalam penyelenggaraan Pondok Pesantren, dapat diungkapkan, bahwa ada beberapa faktor yang berperan dalam sistem penyelenggaraan Pondok Pesantren yaitu : manajemen sebagai faktor Upaya, organisasi sebagai faktor Sarana dan administrasi sebagai faktor karsa (Depag, 2003:56). Ketiga faktor ini memberi arah dan perpaduan dalam merumuskan, mengendalikan penyelenggaraan, mengawasi serta menilai pelaksanaan kebijakan kebijakan dalam usaha menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan tujuan Pondok Pesantren.            Dalam mengelola Pondok sebagai suatu lembaga Pendidikan, peran Kyai sangat besar dalam menentukan tujuan dan kegiatan yang harus dilakukan, namun hal itu dilakukan dengan pembagian tugas meskipun tidak tertulis yang biasanya dibebrikan pada keluarga Kyai sendiri. Sementara itu dalam membantu mengkoordinasikan kegiatan pendidikan para santri, biasanya ada diantara santri senior yang diberi tanggungjawab untuk mengerjakannya Kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik Pesantren Salafiyah yang bersifat kekeluargaan sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Tafsir (2006:211) bahwa kebanyakan pesantren merupakan pesantren keluarga. Sebutan itu diberikan karena pada umumnya kebutuhan fisik pesantren adalah milik keluarga, sehingga Kyai seperti Raja di Pesantrennya,  Kondisi ini jelas makin memperkuat pengaruh Kyai dan keluarganya dalam mengelola proses pendidikan di Pondok Pesantren. Keadaan ini telah menjadikan hampir seluruh pengelolaan sumberdaya baik fisik ataupun finansial ditangani langsung oleh Kyai atau oleh Keluarga Kyai dengan bantuan Santri yang dipercaya.Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, Pondok Pesantren umumnya didukung oleh tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan Pondok Pesantren yang terdiri dari kyai, guru/ ustadz dalam berbagai funun (bidang ilmu) baik itu pelajaran maupun pengkajian kitab, pengurus Pondok Pesantren, pimpinan unit-unit kegiatan daan tenaga kesekretariatan Pondok Pesantren. Jumlah tenaga kependidikan tergantung pada volume kegiatan yang telah diorganisir untuk mencapai tujuan utama. Namun dalam penerapan tenaga kependidikan umumnya menggunakan keluarga Kyai, atau melibatkan beberapa orang santri senior yang dianggap mampu menurut pandangan Kyai atau keluarga Kyai.

Proses Pembelajaran di Pondok Pesantren.

Dalam pembelajaran yang diberikan oleh Pondok Pesantren kepada santrinya, sesungguhnya Pondok Pesantren mempergunakan suatu bentuk “kurikulum” tertentu yang telah lama dipergunakan. Yaitu dengan sistem pengajaran tuntas kitab yang dipelajari (kitabi) yang berlandaskan pada kitab pegangan yang dijadikan rujukan utama Pondok Pesantren tersebut untuk masing-masing bidang studi yang berbeda. Sehingga akhir sistem pembelajaran yang diberikan oleh Pondok Pesantren bersandar kepada tamatnya buku atau kitab yang dipelajari, bukan pada pemahaman secara tuntas untuk suatu topik (maudlu’i). Penamaan batasan penjenjangan pun bermacam-macam. Ada yang mempergunakan istilah marhalah, sanah dan lainnya. Bahkan ada pula yang bertingkat seperti Madrasah Formal, ibtida’i, tsanawy dan `aly.Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara-cara yang dipergunakan untuk menyampaikan ajaran sampai ke tujuan. Dalam kaitannya dengan Pondok Pesantren, ajaran adalah apa yang terdapat dalam kitab kuning atau kitab rujukan atau referensi yang dipegang oleh Pondok Pesantren tersebut. Pemahaman terhadap teks-teks ajaran tersebut dapat dicapai melalui metode pembelajaran tertentu yang biasa digunakan oleh Pondok Pesantren. Selama kurun waktu yang panjang, Pondok Pesantren telah memperkenalkan dan menerapkan beberapa metode: weton atau bandongan, sorogan dan hafalan (tahfidz). Di beberapa Pondok Pesantren dikenal metode “munazharah”. Metode-metode ini dapat diterapkan dalam klasikal maupun non klasikal.            Metode Wetonan atau Bandongan. Metode weton atau bandongan adalah cara penyampaian ajaran kitab kuning di mana seorang guru, kyai atau ustadz membacakan clan menjelaskan isi ajaran/kitab kuning tersebut, sementara santri, murid atau siswa mendengarkan, memaknai dan menerima. Dalam metode ini, guru berperan katif, sementara murid bersikap pasif.Metode Sorogan, Dalam metode sorogan, sebaliknya, santri yang menyodorkan kitab (sorog) yang akan dibahas dan sang guru mendengarkan, setelah itu beliau memberikan komentar, penjelasan dan bimbingan yang dianggap perlu bagi santri.Metode Hafalan (Tahfidz), Metode ini telah menjadi ciri yang melekat pada sistem pendidikan tradisional, termasuk Pondok Pesantren. Hal ini amat penting pada sistem keilmuan yang lebih mengutamakan argumen naqli, transmisi dan periwayatan (normatif). Akan tetapi ketika konsep keilmuan lebih menekankan rasionalitas seperti yang menjadi dasar sistem pendidikan modern, metode hafalan kurang dianggap penting. Sebaliknya yang penting adalah kreativitas clan kemampuan mengembangkan pengetahuan yang dimiliki. Memang keberadaan metode hafalan ini masih perlu dipertahankan, sepanjang berkaitan dengan penggunaan argumen naqli dan kaidah-kaidah umum. Metode Diskusi (musyawarahlmunazharahlmudzakarah) Metode ini berarti penyajian bahan pelajaran dilakukan dengan cara murid atau santri membahasnya bersama-sama melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah tertentu yang ada dalam kitab kuning. Dalam kegiatan ini kyai atau guru bertindak sebagai “moderator”. Dengan metode ini diharapkan dapat memacu para santri untuk dapat lebih aktif dalam belajar. Melalui metode ini akan tumbuh dan berkembang pemikiran-pemikiran kritis, analitis dan logis. Adapun kegiatan mudzakarah dapat diartikan sebagai pertemuan ilmiah yang membahasa masalah diniyah. Kegiatan ini dibedakan menjadi dua macam berdasarkan peserta yang disertakan, mudzakarah yang diadakan sesama kyai dan para ulama dan mudzakarah yang diselenggarakan sesama santri atau siswa, yang keduanya membagas masalah keagamaan.Bila untuk kyai dan para ulama kegiatan ini lebih bertujuan untuk mencari jawaban dan jalan keluar untuk suatu masalah, maka kegiatan yang dilakukan para santri lebih benapa melatih diri dalam memecahkan sesuatu persoalan yang hasilnya kemudian diberikan kepada kyai. Dalam diskusi santri ini, kyai kadang-kadang bertindak sebagai pimpinan diskusi atau biasanya oleh santri senior atau bahkan para santri dibiarkan saja secara mandiri menyelenggarakannya.Sistem Majelis Taklim (musyawarah/munazharah) Metode yang dipergunakan adalah pembelajaran dengan cara ceramah, biasanya disampaikan dalam kegiatan tabligh atau kuliah umum.

Materi Pembelajaran di Pondok PesantrenMateri Pembelajaran yang diberikan di Pondok Pesantren mengacu pada isi materi yang terdapat dalam Kitab kuning, sehingga Pimpinan Pondok tinggal menentukan kitab apa yang harus dipelajari oleh santri. Hal itu juga menggambarkan kompetensi yang harus dicapai santri. kitab yang dipelajari biasanya tidak dilengkapi dengan sandangan (syakl), oleh karena  kitab kuning juga kerap disebut oleh kalangan Pondok Pesantren sebagai “kitab gundul.” Dan karena rentang waktu sejarah yang sangat jauh dari kemunculannya sekarang, tidak sedikit yang menjuluki kitab kuning ini dengan “kitab kuno.”Pengajaran kitab-kitab ini meskipun berjenjang namun materi yang diajarkan kadang-kadang berulang-ulang. Hanya berupa pendalaman dan perluasan wawasan santri. Memang ini menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pengajaran Pondok Pesantren yang diselenggarakan berdasarkan sistem (kurikulum) kitabi. Berdasarkan pada jenjang ringan beratnya muatan kitab. Tidak berdasarkan tema-tema (maudhlu’i) yang memungkinkan tidak terjadinya pengulangan namun secara komprehensif diajarkan permateri pada para santri. Meski diajarkan dengan sistem kitabi tetap terjaga sistematika kitab, berdasarkan pada fan-nya/bidang bahasan. Penjenjangan berdasarkan Kitab yang dipelajari santri, dalam pelaksanaannya di Pondok-pondok Pesantren tidaklah menjadi suatu kemutlakan. Bahkan dapat saja Ponclok Pesantren memberikan tambahan atau melakukan inovasi atau pula mengajarkan kitab-kitab yang lebih populer clan efektif. Adapun alokasi waktu dan mata pelajaran atau kitab yang di ajarkan sehari-hari dapat ditentukan sendiri oleh Kyai atau Uatadz atau yang bertanggung jawab dalam bidana pendidikan dengan memperhatikan keadaan atau kondisi Ponclok Pesantren dari seci penyelenggaraan clan sumber daya manusia.

Masa Pembelajaran di Pondok Pesantren

Dikarenakan terdapat bermacam-macam model dan bentuk Pondok Pesantren yang secara langsung berhubungan dengan model dan bentuk pembelajarannya, maka masa atau lama waktu belajar yang dimanfaatkan oleh para santri selama di Pondok Pesantren menjadi berbeda-beda pula. Selesainya masa pembelajaran adalah jika ia sudah merasa cukup atau kyai menganggap dirinya cukup memiliki pengetahuan agama. Waktu pembelajaran Pondok Pesantren biasanya adalah setelah shalat subuh berjamaah di masjid, setelah shalat `ashar dan setelah shalat `Isya. Pengajian ini dilakukan secara berjenjang atau secara keseluruhan, tergantung metode atau sistem penyelenggaraan yang dilakukan. Sedangkan waktu pagi sampai siang, biasanya diisi dengan kegiatan mandiri atau keterampilan khusus yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi (2002) Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Teori Dan Praktek.  Jakarta, Rineka Cipta

Atmodiwirio, Soebagio. 2000. Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Ardadizya Jaya

Azra. Azyumardi (2001). Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium Baru, Jakarta, KalimahBruinessen, Martin Van (1995). Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Bandung, Mizan.Departemen Agama RI (2003), Pola Pembelajaran di Pesantren, Jakarta. Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.——- (2003). Pola Pengembangan Pondok Pesantren, Jakarta Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam——- (2004) Petunjuk Teknis Pondok Pesantren. Jakarta. Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.

——– (1999) Manajemen Madrasah Aliyah. Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam,.

Dhofier. Zamakhsyari, (1982). Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta.  LP3ESGhazali, Bahri (2003). Pesantren Berwawasan Lingkungan, Jakarta, PrasastiMadjid, Nurcholish (1997), Bilik-bilik Pesantren, sebuah Potret Perjalanan, Jakarta. Paramadina.Mastuhu (1999). Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Jakarta. Logos Wacana Ilmu.Mastuki (2001). Menelusuri Pertumbuhan Madrasah di Indonesia, Jakarta Depag, Ditjen Kelembagaan Agama IslamMcMillan, James H. & Sally Schumacher (2001) Research in Education, A Conceptual Introduction, New York, LongmanMukhtar, Maksum (2001), Madrasah, Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta, Logos Wacana Ilmu

Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Bina Aksara.

Rahardjo. Dawam (ed) (1983). Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta, Lembaga Penelitian, Pengembangan Pendidikan, Ekonomi dan SosialRaihani, (2001). Curriculum Construction in The Indonesian Pesantren, Tesis, University of Melbourne, (diakses, 10 Mei 2006)

Razik, Taher A, 1995. Fundamental Concepts of  Educational Leadership and Management,New Jersey. Prentice Hall.

Richardson, Elizabeth.(1977).The Teacher, The School, and The task of Management london: Heinemann Educational Books Ltd.

Rifa’i, M. 1980. Pengantar Administrasi Pendidikan, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung, Adsup.

Saleh, Abdul Rachman. (2000). Pendidikan Agama dan Keagamaan, Jakarta, Gemawindu

Satori, Djam’an. 1980. Administrasi Pendidikan. Bandung. Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP)  Bandung Adsup.

Sergiovanni ,Thomas J., tt. Educational Governance and Administration, Prentice Hall. Inc

Sherry Keith, Robert Girling, 1991. Education, Management and Participation, Boston: Allyin and Bacon.

Siradj, Said Aqiel. et al (1999). Pesantren Masa Depan, Bandung, Pustaka Hidayah.Steenbrink, Karel A. (1986) Pesantren, Madrasah, Sekolah. Pendidikan Islam dalam kurun modern. Jakarta. LP3ES

Sugiyono, (2000). Metode Penelitian Bisnis, Bandung: CV Alfabeta.

——-. (1999). Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta.

Sumanto, (1995). Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan, Yogyakarta: Andi Offset

Sutisna. Oteng. (1989). Administrasi Pendidikan, Bandung: Angkasa.

Tafsir, Ahmad. (2006). Filsafat Pendidikan Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Thoha, Miftah. (1986).  Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta: Rajawali

Tilaar, HAR, (1992). Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung; Remaja Rosda Karya.

——-, (1993). Analisis Kebijakan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda karya.

Turney, C. et al, (1992). The School  manager, Australia, Allen and unwin.

Uwes, Sanusi. (1999). Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, Bandung. Logos Wacana Ilmu.

Wahjosumidjo   (1987). Kepemimpinan dan Motivasi, Jakarta: Ghalia Indonesia.

——-. (1999). Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Raja Grafindo persada.

Yacub. (1985). Pondok Pesantren dan Pembangunan Masyarakat Desa, Bandung. AngkasaYasmadi, (2005), Modernisasi Pesantren,  Kritik Nurcholish Madjid terhadap Pendidikan Islam Tradisional. Jakarta, Quantum Teaching.Yin, Robert K. (1994). Case Study Research, Design and Methods, London, Sage Publication

Investasi Pendidikan

Mei 1, 2007 oleh uharsputra

INVESTASI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS SDM

            Kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai tambah yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan, baik produk dan jasa maupun pelayanan yang mampu bersaing di lapangan kerja yang ada dan yang diperlukan. Peningkatan kualitas SD dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan. Sehubungan dengan masalah ini, Nanan Fatah (2003:6) mengemukakan bahwa “Pendidikan sebagai suatu sistem yang dilihat secara mikro dan makro. Dari tinjauan makro maka peranan stakeholder akan memainkan perannya dan harus mengkaitkan sektor pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, artinya lulusan pendidikan semestinya memiliki kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan tuntutan dunia kerja. Hanya dengan cara ini, pendidikan mempunyai kontribusi terhadap ekonomi.” Mengenai relevansi pendidikan dalam arti adanya kesepadanan sebagaimana ditawarkan Djoyonegoro (1995:5) dalam bentuk link and match, pada kenyataannya pendidikan telah sesuai dengan keperluan masyarakat yang sedang membangun. Pendidikan sampai saat ini dianggap sebagai unsur utama dalam pengembangan SDM. SDM lebih bernilai jika memiliki sikap, perilaku, wawasan, kemampuan, keahliam serta keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang sektor. Pendidikan merupakan salah satu alat untuk menghasilkan perubahan pada diri manusia. Manusia akan dapat mengetahui segala sesuai yang tidak atau belum diketahui sebelumnya. Pendidikan merupakan hal seluruh umat manusia. Hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Dengan demikian, dapat dilihat dengan jelas betapa pentingnya peranan pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM agar sejajar dengan manusia lain, baik secara regional (otonomi daerah), nasional, maupun internasional (global).

            Tinggi rendahnya kualitas SDM antara lain ditandai dengan adanya unsur kreativitas dan produktivitas yang direalisasikan dengan hasil kerja atau kinerja yang baik secara perorangan atau kelompok. Permasalahan ini akan dapat diatasi apabila SDM mampu menampilkan hasil kerja produktif secara rasional dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang umumnya dapat diperoleh melalui pendidikan. Dengan demikian, pendidikan merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas SDM.

            Penmdapat pakar pendidikan mengemukakan “Jika abad silam disebut abad kualitas produk/jasa, maka masa yang akan datang merupakan abad kualitas SDM. SDM yang berkualitas dan pengembangan kualitas SDM bukan merupakan isu atau tema-tema retorik, melainkan merupakan taruhan atau andalan serta ujian setiap individu, kelompok, golongan masyarakat, dan bahkan setiap bangsa.”

            Pengembangan SDM adalah proses sepanjang hayat yang meliputi berbagai bidang kehidupan, terutama dilakukan melalui pendidikan. Jika diliuhat dari sudut pandang ekonomi, peningkatan kualitas SDM lebih ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi yang dibutuhkan oleh dunia kerja dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas proses produksi dan mempertahankan keseimbangan ekonomi.

            Sehubungan dengan pengembangan SDM untuk peningkatan kualitas, Kartadinata (1997:6) mengemukakan bahwa “Pengembangan SDM berkualitas adalah proses kontekstual, sehingga pengembangan SDM melalui upaya pendidikan bukanlah sebatas menyiapkan manusia yang menguasai pengetahuan dan keterampilan yang cocok dengan dunia kerja pada saat ini, melainkan juga manusia yang mampu, mau, dan siap belajar sepanjang hayat.”

            Program peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan akan memberi manfaat pada organisasi berupa produtivitas, moral, efisiensi, efektivitas, dan stabilitas organisasi dalam mengantisipasi lingkungan, baik dari dalam maupun ke luar organisasi yang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Perencanaan SDM yang berkualitas, dalam Malaysia’s 2020 (1995), merumuskan beberapa kecenderungan yang terjadi dalam masyarakat global yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas SDM. Kecenderungan tersebut adalah” (1) Dibandingkan dengan dasawarsa 1970-an dan 1980-an, tiga dasawarsa mendatang diperkirakan akan terjadi eksplosi yang hebat, terutama yang menyangkut teknologi informasi dan bioteknologi. Dalam konteks peningkatan kualitas SDM, implikasi yang dapat diangkat adalah para ilmuwan harus bekerja dalam pendekatan multidisipliner dan adanya program pendidikan berkelanjutan (S2/S3), dan (2) Eksplosi teknologi komunikasi yang semakin canggih dapat mempersingkat jarak dan mempercepat perjalanan. Hal inii akan membuat bangsa yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang relevan dan menguasai teknologi baru secara substantif mampu meningkatkan produktivitasnya. Hasil pemikiran diatas menghadapkan kita pada arah, tantangan, dan tuntutan umum pendidikan dalam kehidupan abad ke-21 sebagai masa depan suatu lembaga. Sehubungan dengan masalah ini, UPI (dulu IKIP Bandung 1997:9) membuat kajian tentang arah, tantangan, dan tuntutan abad ke-21 dalam peningkatan kualitas SDM. Hasil dari kajian tersebut adalah sebagai berikut : (1) Pendidikan adalah modal dasar pembangunan bangsa yang terarah pada upaya memberdayakan seluruh potensi manusia Indonesia, baik yang menyangkut nilai-nilai instrinsik, instrumental maupun transedental; (2) Pendidikan mencakup target khalayak yang amat luas yang mengandung sasaran, tujuan, dan kepentingan yang berbeda-beda dan menuntut suasana yang bervariasi serta multymethods dan multymedia; (3) Fungsi pendidikan akan terarah pada upaya mendorong orang untuk belajar aktif dan memberdayakan semya potensi yang ada pada dirinya; (4) Produk pendidikan yang berwujud SDM harus nenampilkan kualitas yang mandiri dan mengandung keunggulan, baik komparatif maupun kompetititf, baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional; (5) Kualitas organisasi (lembaga), kualitas manajemen, dan kualitas kepemimpinan menjadi tuntutan yang semakin luas, terbuka, dan menghendaki ketertiban pada semua unsur yang terarah untuk mencapai pendidikan yang berkualitas pada gilirannya akan mencapai kualitas SDM yang makin baik dan merata; dan (6) Pengembangan sikap sadar teknologi dan sains dan peningkatan kualitas diri para pendidik dan staf adalah hal yang mutlak perlu ditanamkan dan akan digunakan sebagai sarana dalam menyiapkan SDM yang berwawasan teknologi dan memiliki kesiapan belajar sepanjang hayat.

            Program peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan akan memberikan manfaat pada lembaga berupa produktiitas, moral, efisiensi kerja, stabilitas, serta fleksibilitas lembaha dalam mengantisipasi lingkungan, baik dari dalam maupun ke luar lembaga yang bersangkutan. Fungsi dan orientasi pendidikan dalam peningkatan kualitas SDM tekah dibuat dalam suatu Kebijakan Depdiknas, Dodi Nandika (2005) dalam tiga strategi pokok pembangunan pendidikan nasional, yitu : (1) pemerataan kesempatan pendidikan, (2) peningkatan relevansi dan kualitas pendidikan, dan (3) peningkatan kualitas manajemen pendidikan. Untuk melaksanakan ketiga strategi pokok pembangunan pendidikan tersebut diatas, seyogianya dilihat bagian-bagian sistem pendidikan nasional dalam kaitannya dengan orientasi masing-masing dan dijabarkan dalam rencana dan prioritas pembangunan pendidikan.

            Titik tolak pemikiran mengenai orientasi pendidikan nasional adalah : (1) mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) mempersiapkan SDM yang berkualitas, terampil, dan ahli yang diperlukan dala proses memasuki era globalisasi dan otonomi daerah, dan (3) membina dan mengembangkan penguasaan berbagai cabang keahlian ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas SDM di era otonomi daerah.

Menimbang Pemimpin

April 18, 2007 oleh uharsputra

Masalah pemimpin (baik organisasi maupun masyarakat) merupakan masalah yang selalu menarik dan patut untuk mendapat perhatian, namun dibalik semua itu, masalah tersebut sering menimbulkan friksi bahkan konflik diametral yang bisa mengganggu kohesifitas sosial, sehingga mau tidak mau integrasi sosial kurang berjalan dengan baik. Sejarah menunjukan bahwa ketika Nabi Muhammad wafat masalah pemimpin telah menjadi concern umat pada saat itu, sampai-sampai hampir menimbulkan perpecahan (akhirnya dicapai kompromi) antara kelompok Muhajirin dan kelompok Anshor, meski pada tahapan selanjutnya masalah kepemimpinan di kalangan umat Islam telah menjadi sumber konflik yang menurut Thaha Husein sebagai suatu Fitnatul Kubro. Dalam perkembangan sejarahnya umat islam mengalami banyak konflik internal yang umumnya bersumber pada masalah kepemimpinan.

Ungkapan di atas pada dasarnya hanya merupakan flash back historis untuk mengingatkan kita semua guna memposisikan diri dengan tepat sesuai posisi dan kewajaran agar tidak terjebak pada kebingungan yang tidak bermakna, namun demikian hal itu tidak berarti harus bersikap apatis dan apriori, prinsipnya tidak melukai pihak lain, dan tugasnya adalah menunjukan bahwa disitu ada luka serta berusaha mengobatinya. Masalah pemimpin baik dalam tataran makro maupun mikro, nampaknya bisa didekati dari berbagai sudut pandang, dalam hubungan ini paling tidak ada tiga pendekatan dalam melihat konstelasi kepemimpinan yaitu 1) pendekatan Politis- 2) pendekatan Kultural Sosiologis dan 3) Pendekatan Normatif. Ketiga pendekatan itu diharapkan dapat bersatu – atau paling tidak – paralel, namun memang kenyataan menunjukan bahwa betapa sering terjadi kesenjangan atau bahkan konflik diantara pendekatan-pendekatan tersebut, yang tidak jarang berakibat juga pada konflik di tataran kehidupan masyarakat

1. Pendekatan Politis

Pendekatan ini merupakan pendekatan yang paling rentan terhadap pertentangan, karena memang pendekatan politis sarat dengan pertimbangan-pertimbangan kekuasaan, yang sebagian besarnya mengacu pada kepentingan-kepentingan individu don atau kelompok untuk berbagi kekuasaan. Pendekatan ini akan makin diperumit apabila terjadi kesenjangan aspirasi antara representasi rakyat/masyarakat dengan rakyat/masayarakat yang direpresentasikannya, antara kelompok yang merasa harus begini atau begitu dengan kelompok yang melihat fakta politiknya begini atau begitu.

Semua itu memang merupakan suatu dinamika demokrasi, dimana aspirasi nampak telah menjadi semacam pasar persaingan, bargaining, negosiasi menjadi mekanisme solusi yang pada akhirnya pertimbangan pragmatis menjadi sangat dominan di dalamnya. Dalam prakteknya pasar tersebut dikuasai penuh oleh representasi-representasi/tokoh-tokoh masyarakat sementara yang direpresentasikannya tidak dapat berbuat banyak dalam menentukan transaksi, dalam kondisi ini tidak tertutup kemungkinan ada kelompok yang kecewa kenapa keadaannya begini padahal seharusnya begitu, namun politik adalah fakta dengan konstelasi kekuatan-kekuatan yang ada, dan dalam fakta yang demikianlah permainan dilakukan dengan segala seni dan aturan-aturannya. Dengan pendekatan politis, pemimpin yang kondusif (sudah barang tentu secara politis) adalah mereka yang mendapat dukungan rakyat terlepas dari kompeten atau tidaknya serta terlepas pula dari kualifikasi-kualifikasi pemimpin yang diharapkan dengan kualifikasi yang dimiliki pemimpin/calon pemimpin tersebut.

2. Pendekatan sosiologis

Pendekatan ini mengacu pada pendekatan faktual kondisi obyektif masayarakat, yang meskipun tidak artikulatif, namun di dalamnya terpancar suatu aspirasi dan harapan pada pemimpinnya. Masyarakat berharap pendidikan makin meningkat (fakta menunjukan mayoritas masyarakat pendidikannya masih rendah) maka diperlukan pemimpin yang punya kompetensi don komitmen untuk meningkatkannya, masyarakat ingin kehidupan ekonomi makin makmur (fakta menunjukan pendapatan perkapita masih rendah), maka diperlukan pemimpin yang punya kompetensi don komitmen untuk membangun ekonomi yang berorientnsi kerakyatan dengan basis pertanian (fakta menun jukan sebagian besar masyarakat hidup dari pertanian), dan mungkin masih banyak lagi harapan dan aspirasi lainnya sesuai dengan kondisi obyektif sosial kemasyarakatan.

Akan tetapi disamping hal tersebut di atas nampaknya dalam era sekarang ini diperlukan juga pemimpin yang punya visi antisipatif mengingat perubahan sosial yang sangat cepat, maka pemimpin yang siap mengakomodasi perubahan tatananan informasi melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi secara bertahap jelas sangat diharapkan dan tentu saja diperlukan.

3. Pendekatan Normatif

Pendekatan normatif mengacu pada sesuatu yang seharusnya menurut kriteria nilai tertentu, dalam hubungan ini nilai-nilai agama dalam hal ini Islam (mungkin juga ada nilai-nilai lain) menjadi pertimbangan utama dalam melihat masalah kepemimpinan. Secara sederhana mungkin dapat dikatakan bahwa yang menjadi pemimpin mestilah yang paling takwa (kata takwa ini sering menjadi sumpah/janji jabatan), namun secara operasional kata takwa itu sangat teoritis dan abstrak, diperlukan ukuran-­ukuran yang bisa diamati (secara individual mungkin sangat inspiratif operasional namun secara sosial kemasyarakatan perlu ukuran/indikator untuk bisa diamati, hal ini berkaitan dengan konsep takwa itu sendiri yang mencakup Ahwalul badaniyah dan ahwalul qolbiyah) , disamping itu pertanyaannya adalah apakah seluruh dimensi kebutuhan kontekstual (misalnya kompetensi) yang diperlukan seorang pemimpin dapat tercakup dalam konsep tersebut?, disinilah masalahnya.

Ibnu Taimiyah seorang Ulama besar dalam sebuah tulisannya yang ber judul Siyasatu Syar’iyah fi Ishlahir ro’i wa roiyah menganjurkan agar pemimpin yang dipilih adalah yang Ashlah (paling baik dan layak), dan kalau sulit atau tidak ada barulah yang dibawahnya, hal ini mengacu pada sebuah hadist yang menyatakan :

“barang siapa yang mengangkat seseorang untuk mengurusi perkara kaum muslimin lalu mengangkat orang tersebut, sementara dia mendapatkan orang yang lebih layak dan sesuai dari orang yang diangkatnya, maka dia telah berhianat kepada allah dan rasulnya (HR Hakim).

Dalam sebuah kisah dikatakan bahwa Pada saat Rasulullah menaklukan kota mekah dan menerima kunci kabah dari bani syaibah, maka kunci tersebut hendak diminta oleh abbas bin abdul mutholib agar dia memegang dua tugas sekaligus yakni memberi minum jamaah haji dan menjadi pelayan kabah. Menurut Ibnu Taimiyah peristiwa itu menjadi asbabun nuzulnya surat Annisa ayat 58-59 yang mengindikasikan agar rasul tetap mempercayakan kunci itu kepada bani syaibah. Dengan demikian sudah menjadi kewajiban waliyul amri untuk mengangkat orang yang paling kompeten dan layak menempati jabatan tertentu bagi segala amal ibadat kaum muslimin.

Masalahnya sekarang adalah apa kriteria atau indikator ashlah tersebut? ; serta apa yang harus dilakukan bila indikator tersebut tidak sejalan atau bahkan bertentangan?. Secara umum bila mengacu pada surat AL Qashas ayat 26 ada dua pertimbangan dalam menentukan kriteria Ashlah yaitu Qowiyun dan Amin yaitu kuat dan dapat dipercaya. Kuat mengandung makna otoritas dan kompetensi (di dalamnya secara tersirat memerlukan sifat fatonah) sementara amanat (di dalamnya bisa mengandung makna siddiq) merupakan suatu kualitas takwa yang tercermin dalam integritas pribadi seseorang.

Dalam pemaknaan lebih jauh, mungkin dapat dikatakan bahwa kriteria quwwah mempunyai dimensi kontekstual dengan mengacu pada kondisi obyektif medan yang akan dipimpinnya, dimana medan tersebut (harapan dan aspirasinya) harus terefleksikan dalam kompetensi dan komitmen untuk melaksanakannya, dia punya kualifikasi kemampuan serta telah mengikatkan diri pada tekad untuk melaksanakannya, dan semua itu perlu didasari sikap amanah sebagai cerminan ketakwaan

Masalah berikutnya adalah bagaimana kalau kedua kriteria itu sulit ditemukan dalam suatu kesatuan (dalam kenyataannya memang demikian), untuk masalah ini ada baiknya kita mengambil manfaat dari jawaban Imam Ahmad ketika ditanya tentang dua figur komandan perang, dimana yang satu kuat (punya otoritas don kompetensi) tapi pendosa sedang yang satu lagi sholeh tapi lemah (tidak kompeten) mana yang harus dipilih dan siapa yang tepat untuk dipilih. Da1am kaitan ini beliau (Imam Ahmad menjawab) : Prihal pemimpin (komandan) yang kuat namun pendosa, maka kekuatannya itu untuk menguntungkan umat, sedang kesukaannya untuk berbuat dosa hanyalah berdampak bagi dirinya, sementara itu pemimpin yang sholeh namun lemah, maka kesolehannya hanyalah berdampak bagi dirinya, sedangkan kelemahannya akan berdampak luas bagi umat. Pendapat Imam Ahmad tersebut mungkin masih perlu didiskusikan lebih jauh implikasi-implikasinya, namun sebagai bahan wisata akal nampaknya cukup menarik.

Implikasi dari pemahaman di atas memang bisa tidak sejalan dengan pemahaman umum yang cenderung memilih pemimpin dengan label-label seperti partai, agama, kesholehan dengan atau tanpa imbangan kompetensi, seolah-olah pemimpin kita (orang Islam) harus muslim dan soleh ditambah dengan dari partai tertentu, meskipun tidak kompeten atau kompetensinya di ragukan, dan ini amat berbahaya bagi masyarakat. Untuk itu tugas penyadaran nampaknya harus menjadi concern utama, tugas ini merupakan tugas yang lintas agama, lintas golongan dan lintas partai, bahkan harus bisa masuk wilayah kehidupan masyarakat secara mendalam dan intens guna menangkap esensi harapan dan aspirasi serta mengartikulasikannya secara cerdas, sehingga mampu memenangkan persaingan dalam pasar ide dan aspirasi yang akan makin ketat di masa depan. (uhar suharsaputra)

Organisasi Masa Depan

April 15, 2007 oleh uharsputra

Dalam abad duapuluh satu ini setiap organisasi akan dan harus menghadapi persaingan yang semakin kompleks dan menantang, baik persaingan aktual maupun potensial, yang aktual harus dihadapi dan yang potensial perlu diantisipasi. Dalam menghadapi semua itu terdapat dua pendekatan yang mungkin diambil oleh suatu organisasi yaitu : 1) Pendekatan yang berbasis sumberdaya tangible, dan 2) Pendekatan yang berbasis Sumberdaya manusia (intangible).

Organisasi yang menganggap bahwa persaingan hanya bersifat fisik pendekatan pertama yang akan diambil, membina universitas hanya berputar-putar dalam masalah yang nyata, karena memang inilah yang paling bisa dilihat dan ditunjukan, namun bagi yang melihat persaingan ke depan lebih mengarah pada persaingan pengetahuan, tanpa mengabaikan hal fisik, maka pengembangan SDM akan menjadi prioritas, dan ini perlu komitmen yang kuat karena time-response dari cara ini lama dan susah dilihat apalagi ditunjukan, namun pendekatan ini sebenarnya akan sangat dirasakan dalam menyehatkan dan mengembangkan suatu Organisasi menjadi organisasi pembelajar (learning organization)

Para Pakar berpendapat bahwa dalam era dewasa ini pandangan yang berbasis SDM nampaknya lebih penting, mengingat persaingan yang terjadi justru ditentukan oleh bagaimana sumberdaya manusia tersebut berperan dan berkreasi bagi kemajuan organisasi, dan dalam konteks ini pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemampuannya. Sumberdaya manusia / Human Capital merupakan sumberdaya strategis, bertambah secara inkremental bukan alokatif, karena merupakan sumberdaya yang berbasis pengetahuan (knowledge based resources) yakni sumberdaya yang mencakup keterampilan, kemampuan, kapasitas serta kapabilitas pembelajaran. Kapasitas dan kapabilitas tersebut pada gilirannya akan dapat memupuk sumberdaya sosial yang juga amat diperlukan dalam bentuk jaringan kerja baik internal maupun dengan pihak eksternal organisasi, ini berarti networking juga menjadi hal yang penting dalam memenangkan persaingan. Pengembangan Sumberdaya manusia merupakan prasyarat bagi pengembangan organisasi, artinya tanpa hal itu orang bisa punya alasan untuk meyakini kecilnya kemungkinan organisasi untuk tetap hidup dan bertahan dalam era kompetisi. Dengan pemahaman seperti itu pertanyaannya adalah Apakah Lembaga Saudara itu Organisasi ?, bagaimana ?, dan kemana?.

 

Kemandirian Mahasiswa

April 13, 2007 oleh uharsputra

“Think big and globally

Srart small and locally

Choose it independently

Do it now,seriously

1. Pendahuluan

Mahasiswa merupakan potensi yang sangat penting bagi masyarakat suatu bangsa, dan akan semakin penting bila semua itu teraktualisasikan dalam kehidupan sosial masyarakat. Secara sosiologis, posisi mahasiswa menempati tempat terhormat sebagai “Pioneer and agent of development” , paling tidak dalam persepsi masyarakat luas.

Konsekwensi dari semua itu adalah perlunya mahasiswa melakukan positioning yang tepat dan antisipatif , mengingat perubahan sosial yang sangat cepat dan hampir sulit diperkirakan (unpredictable) , karena banyaknya alternatif yang mungkin terjadi di masa depan, meskipun hukum-hukum sejarah (sunatullah fit Tarikh) dapat membantu meringankan masalah tersebut.

Namun demikian bantuan pemahaman tentang masa depan bukan jaminan ketepatan positioning, selama mahasiswa itu sendiri tidak mencoba mendefinisikan dirinya sendiri dalam konteks perubahan tersebut. Disinilah nampak perlunya kemauan, keberanian yang didasari kemampuan untuk bertindak secara bebas dan mandiri, sehingga apapun yang dilakukan selalu diperhitungkan secara cermat dan akurat, dan apapun yang terjadi akan menjadi tanggungjawab penuh setiap individu mahasiswa.

2. Kecenderungan masa depan

“Makna sesungguhnya dari penemuan bukanlah menemukan tanah baru melainkan melihat dengan sepasang mata baru (Marcel Proust) “

Meskipun tidak mudah memastikan apa yang akan terjadi di masa depan, namun banyak para akhli telah mencoba melakukan eksplorasi masa depan, hal ini paling tidak dengan suatu harapan dapat mempersempit ketidakpastian. Al Qur’an surat A1 Hasyr ayat 18 mendorong kita untuk tnempersiapkan masa depan dengan memperhatikan masa lalu, sudah tentu dalam posisi sekarang. Ini pada dasarnya bisa dikatakan sebagai warning agar kita tidak terlena dengan masa sekarang, akan tetapi, agar manusia dalam segala tindakannya sekarang ini dibarengi dengan pemikiran reflektif bagi masa depan, dan masa depan itulah yang insya Allah akan dialami oleh mahasiswa, disinilah letak pentingnya pemahaman tentang kecenderungan masa depan.

John Naisbitt dan Patricia Aburdane dalam bukunya Megatrend 2000 menyebutkan trend-trend yang akan terjadi sebagai berikut :

§ Masyarakat informasi.

§ High tech/high touch

§ Ekonomi dunia

§ Orientasi jangka panjang

§ Desentralisasi

§ Bantuan diri

§ Demokrasi partisipatif

§ Sistem jaringan

§ Selatan

§ Pilihan berganda

Kecenderungan tersebut nampaknya telah ada yang kita rasakan, namun prosesnya akan terus berlanjut, meskipun hal itu bukan suatu kepastian, namun sebagai suatu “mapping of the future” nampaknya cukup membantu dalam pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipilih dan dilakukan sekarang agar kita tidak berposisi menentang arus atau hanyut dalam arus perubahan tanpa menjunjung tinggi kebebasan memilih yang kita miliki . Mungkin konsep kunci untuk semua kecenderungan itu adalah perubahan yang cepat akibat perkembangan teknologi yang pesat serta lingkup yang mengglobal dalam seluruh aspek kehidupan (Sosial, ekonomi, politik).

3. Kemandirian

Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, dengan peran itu mereka menempatkan diri, tepat atau tidak, cocok atau tidak merupakan pilihan yang terhadapnya mereka bertanggungjawab. Ini adalah suatu keharusan, apakah itu sesuai atau tidak dengan kenyataan merupakan sesuatu yang akan menjadi pengalaman individu masing-masing.

Setiap Orang (termasuk mahasiswa) punya hak, bahkan kewajiban untuk memutuskan apa yang akan dilalui dalam hidupnya sendiri, seberapa tepat pilihan yang diambil menjadi tanggungjawabnya sendiri. Dengan demikian setiap orang mempunyai kekuasaan untuk menentukan jalan hidupnya, ini berarti orang, termasuk mahasiswa adalah pemimpin (minimal bagi dirinya), dan diantara karakter pemimpin adalah sikap independensi dan responsibiliti, karena dia mandiri, maka dia bertanggungjawab atas keputusan pilihannya.

Akan tetapi secara ril diakui bahwa kemandirian tidak mudah dimiliki atau dipertahankan, sikap tersebut dipengaruhi banyak faktor , dari mulai keluarga, teman dan budaya sekitar. Dalam konteks mahasiswa, Kemandirian juga dipengaruhi oleh institusi dimana mereka belajar, Lembaga pendidikan,misalnya bisa juga menjadi belenggu bagi mahasiswa, karena lembaga pendidikan dan keguruan, maka menjadi suatu keharusan untuk menjadi Guru yang kemudian mendapat penyempitan makna menjadi Guru Negri (PNS). Menjadi PNS memang bukan suatu kesalahan, bahkan itu merupakan hak asasi setiap orang, tapi jika hal ini menutup pilihan-pilihan lain. Bisa saja dianggap suatu kekeliruan, karena kebebasan dan kemandirian memerlukan alternatif khususnya dalam penentuan pilihan, dan alternatif itu hanya bisa terlihat jika telah tumbuh pemahaman tentang apa yang sedang terjadi dan kemana masyarakat punya kecenderungan berubah.

Untuk itu disamping pemahaman tentang prediksi masa depan, kita dituntut pula untuk memiliki perangkat metode eksplorasi masa depan yang menurut Morrison ada tiga yaitu : Scenario, Forecast, dan Wildcard. Skenario merupakan pemikiran guna mengidentifikasi isu-isu kritis yang sedang dan mungkin dihadapi, Forecast merupakan proses mempersempit scenario sehingga menjadi suatu ramalan yang mungkin ingin diwujudkan , sedang wild card merupakan cara berpikir “bagaimana seandainya”, cara ini dimaksudkan untuk membantu mengatasi ketidakpastian sekaligus juga mempertajam scenario dan forecast.

Dengan ketiga perangkat tersebut , kemandirian mendapat fondasi yang lebih kuat dan kebebasan memilih akan memperoleh ruang gerak yang makin luas, makin kuat fondasi dan makin luas ruang gerak akan mendorong mahasiswa (setiap orang) berperan secara optimal dalatn kehidupan, akibataya keberanian mendesain jalan hidup sendiri akan tumbuh tanpa terbelenggu oleh hal-hal yang dapat meredupkannya.

Untuk itu setiap individu mahasiswa perlu memposisikan diri sebagai pemimpin (terutama bagi dirinya sendiri), agar segala tindakannya merupakan pencerminan dari kemandirian dan kebebasan, serta dapat melaksanakanfungsi atau kegiatan dasarnya yang menurut Stephen Covey ada tiga yaitu : Pathfinding, Aligning, dan empowerment. Pencarian alur (jalan) dilakukan dengan penuh kebebasan, penyelarasan dilakukan dengan kemandirian, dan pemberdayaan dilakukan dengan kemauan keras, semua ini insya Allah akan makin membuka cakrawala pandang atas kehidupan, sehingga menjadi Guru (PNS) bukan satu-satunya pilihan yang harus, karena ternyata pilihan yang terbentang sangat luas seluas kehidupanitu sendiri.

4. Penutup

Kemandiriandan kebebasan pada dasarnya memerlukan situasi yang kondusif, namun demikian, kemauan dan tekad yangkuat dapat membantu meringankan belenggu-belenggu yang menekan, untuk itu yangpenting memulai langkah pertama dan memperkuat visi nntuk mendorong terjadinya proses pendefinisian din dengan cara baru, sehingga positioning dapat dilakukan dengan bertanggungjawab, setelah memahami berbagai kecenderungan serta melengkapi diri dengan kemampuan, jika hal ini terjadi, insya Allah harapan-harapan dapat benar-benar menjadikenyataan dankehidupan akan menampakan diri dengan keramahan dan bersahabat.